Sabtu, 27 Desember 2008

Komunikasi Respektif v/s Stop The Gun


Mengapa komunikasi perlu dikedepankan, karena saat ini dengan dilakoninya PHL (Pengelolaan Hutan Lestari) sebagai salah satu hal yang harus dilakukan perusahaan apabila tidak ingin mengalami hambatan pada saat masuk ke pasar Eropa khususnya. Dengan pernyataan seperti ini, tentu ada pihak yang protes, lho kok pasar Eropa sedangkan kayu kita banyak dipasarkan di Jawa saja. Itu untuk kayu bulat atau setengah jadi sedangkan produk akhir kita, baik furniture atau lainnya banyak yang pangsa pasarnya di luar sono. Berapa persen perbandingan pangsa pasar ekspor dan dalam negeri. Tentunya lebih banyak dalam negeri, akan tetapi nilai tambahnya meski relatif kecil pangsa pasarnya, sangatlah besar. Apalagi saat ini dengan menurunnya nilai rupiah kita.
Sehingga ketentuan dalam PHL tentunya, suka tidak suka, mau tidak mau haruslah kita turuti agar pangsa pasar kita dapatlah kita akses lagi.
Penulis juga menyadari tentunya pernyataan “stop the gun” juga harus bertahap dan ada prioritasnya, dengan kita memetakan kerawanan hutan kita saat ini. Karena sebetulnya, masih banyak daerah yang sudah dapat dilakukan dengan pendekatan halus, melalui komunikasi.
Tentunya dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi serta dengan bertambah pinternya masyarakat pendekatan dengan kekerasan akan berakhir. Darimana masyarakat pintar, sekarang ini disamping adanya PMDN mandiri, juga ada program yang dinamakan dengan JIEMI (Jaringan Informasi Elektronika Masyarakat Indonesia), yang sudah bergulir semenjak jaman presiden Megawati Sukarnoputri.
Sehingga dengan informasi yang dapat diakses dari mana-mana maka kesempatan mengembangkan portensi diri sangatlah besar. Mudah-mudahan, lho. Bukan malah premanisme yang semakin berkembang sebagai dampak masalah ekonomni dan keluarga.
Mengapa penulis katakan dengan komunikasi respektif. Karena komunikasi banyak macamnya mulai dari komunikasi personal, antar personal, komunikasi efektif dan bahkan komunikasi respektif. Komunikasi respektif dikedepankan karena adanya unsur persuasif dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat, dengan cirinya selalu berprasangka positif, berorientasi pada solusi, spontanitas dan jujur, empati dan menggunakan perasaan (tepa selira).
Untuk dapat melakukan komunikasi respektif, maka kita harus menghenal terlebih dahulu komunikasi respektif, komunikasi dengan lawan jenis, unsur kelengkapan sebuh pesan (K3AB), mampu menjadi pendengar yang baik, komponen komunikasi, komunikasi verbal itu sendiri (terbagi kedalam komunikasi formal, in-formal dan non-formal), peran sebuah komunikasi bagi manusia, disamping mengenal jendela johari maupun etika dalam komunikasi dengan lawan bicara.
Komunikasi formal sendiri terbagi lagi kedalam komunikasi vertical, horizontal dan diagonal). Komunikasi respektif nantinya akan sangat mendasari dalam penyuluhan, presentasi (dalam membangun hubungan baik) ataupun negosiasi (dalam pelayanan prima, pemasaran).
Oleh karena itu mengapa materi komunikasi diberikan sejak kursus dasar yang kemudian meningkat kepada penyuluhan atau teknik presentasi dan pada puncaknya DKP-II diberikan penulisan makalah dengan harapan mereka sudah mengenal diksi, ataupun unsure K3AB (kejelasan, ketepatan, konteks, alur dan budaya).
Materi komunikasi ini, nantinya diharapkan disamping akan mendasari dalam menggulirkan program PHBM, juga dalam mendukung “stop the gun” pada saat pemenuhan persyaratan dalam PHL.
Dalam komunikasi juga akan disampaikan bagaimana kelengkapan sebuah pesan, serta bagaimana menyampaikan pesan kepada lawan bicara secara sistematis, antara lain; dengan menjelaskan tindakan yang harus dilakukan beserta manfaatnya. Dengan terbiasanya mereka melakukan itu semua, maka akan memberikan pondasi pada presentasi dimana mereka tiba waktunya harus mampu meyakinkan lawan bicara atau audience dengan DISATE. Inilah yang diperlukan sekarang, sebelum kita mengakhiri “stop the gun” sepenuhnya. Jangan sampai hal ini dilakukan akan tetapi mereka belum siap dengan “senjata lainnya”, maksudnya dengan kemampuan komunikasi. Karena era dunia saat ini, sangatlah mengedepankan informasi, komunikasi dan teknologi. Inilah yang harus kita sadari untuk dilakukan persiapannya sebelum “tinggal landas buat kekerasan”.
Semoga hal ini dapat mengilhami teman-teman yang dilapangan dengan issue “stop the gun”. Kasarnya demikian dibina tidak bisa, maka tiada lain haruslah kita binasakan ???????
Met bekerja.


Salam,

Gandrie S
Widyaiswara Pusdiklat SDM, Madiun

Alumnus dari berbagai pelatihan :
Dirjen PHPA (Pelatih Inti Kebakaran Hutan)
Pro-seeds (New Zealand)
Landcare (New Zealand)
DAS & Lingkungan (Unibraw)
LPPM (Kepemimpinan)
Inderaja (IPB)
INKINDO (Ekolabel)
Jakarta Stock Exchange Expo
Depnaker (TQC, TOT/ Kursil/ GBPP/ SPAP)
Seminar SUGA (Australia)
Seminar SUGINDO (Jakarta)
Multi Training Centre (EQ, AQ)
Divlat PT. Telkom (Komunikasi lintas budaya)
Marketing Plus Institute of Marketing (MIM)
Indolatih Management (TOT, CB-HRM)
John Robert Power (Sikap, Kepribadian)
Dale Carnegie (Kepemimpinan, Presentasi)
Bumi Arasy (TOT)
Yanroo One Team Indonesia (TOT)
HRD Indonesia (TOT, TTO)
Mpu Nala (Empowerment)
LPK. Citratama (Kewirausahaan)
A I S (TOT)

Jumat, 26 Desember 2008

Peluang Kerjasama Untuk Wisata


Kita mengetahui bersama bahwa wisata Perum Perhutani belumlah dilakukan dengan sepenuhnya. Mengapa penulis katakan demikian. Karena pertama pemberdayaan sebagai unit bisnis yang beroientasi profit belum maksimal karena berbagai hal, kedua sumberdaya manusia yang menukung wisata belumlah siap 100% untuk merubah paradigma sebagai bagian yang harus berorientasi profit, ketiga sarana dan prasarana yang belum mendukung sepenuhnya, keempat komitmen manajemen, dan kelima pelayanan prima.

Kendala tersebut haruslah kita hilangkan karena wisata ditargetkan harus mampu mencapai 2% atau bahkan lebih dari pendapatan perusahaan. Menurut hemat penulis harusnya bisa karena yang memiliki lokasi dan potensi tidak sehebat Perum Perhutani bisa mencapai pendapatan yang lebih. Permasalahannya hanya bagaimana kita memeprsiapkan infrastruktur dan sumberdaya manusia berikut komitmen manajemen dalam hal wisata. Kalau dilihat dari sisi bisnis perusahaan sebenarnya core kita adalah kayu berikutnya adalah non-kayu. Tapi dengan kondisi yang ada, maka wisata haruslah memerankan diri dengan merubah paradigma dalam melakukan pengelolaan. Potensi yang besar apalagi jika ditambah dengan berbagai atraksi yang "pas" maka akan memiliki daya jual yang tinggi.

Permasalahan selama ini kita belum pernah melakukan survey indeks kepuasan pelanggan dari berbagai wisata yang ada di Perum Perhutani. Dengan melakukan survey, maka kita dapat mengetahui sebenarnya kekurangan kita dimana. Kita baru ber-andai andai saja.

Beberapa potensi di kawasan wisata kita juga memiliki kemungkinan untuk dikembangkan dan harus dikembangkan terutama yang menyangkut pondok atau penginapan. Mengapa demikian orientasi wisma atau pondok yang telah ada berbeda dari semula dengan sekarang, baik mengenai bentuk dan ukuran (lobi, kamar), privacy pengunjung, kemudahan (bersatu dengan resto) ataupun hal lainnya. Dahulu kala hanya berorientasi untuk rapat direksi atau penginapan tamu (semacam guest house). Sekarang untuk konsumen umum yang tentunya membutuhkan privacy, kemudahan, kenyaman, dan pelayanan prima.

Oleh karena itu maka kita harus mampu melakukan re-design untuk hal tersebut. Sebagai gambaran mengapa agrowisata maju dengan pesat saat ini. Padahal suguhannya hanyalah panorama kebun, proses pengolahan teh, dan menikmati minuman teh. Bahkah wisata di perkebunan ada yang menjadikan sebagai primadona, seperti yang di Lawang, Puncak, dlsb.

Bagaimanakah dengan kita. Apabila pengunjung pondok, tidak hanya menikmati segarnya udara dan panorama, maka dapat kita sajikan pertanian masyarakat yang ramah lingkungan (PHBM), kita kenalkan proses pembibitan tanaman hutan yang mengikuti teknologi (dengan menggunakan IBA, IBB), adanya jogging track, pemberdayaan masyarakat setempat (seperti di arung jeram Citarik-Sukabumi atau kampung sampireun-Garut). Hal ini tentu sangat memungkinkan. Disamping menyediakan sarana bermain anak yang aman, mengingat keluarga saat ini adalah keluarga kecil (bapa-ibu-anak dan tanpa pembantu), penyediaan pusat informasi dengan perangkat multi-media termasuk sarana di kamar atau pondok yang dilengkapi dengan faksimili. Sehingga pebisnis istirahat sambil tetap dapat memantau pekerjaannya.

Permasalahannya untuk mewujudkan itu semua diperlukan investasi. Oleh karena itu perlu adanya kejelasan dalam kerjasama di pasal 4 SK. 400? Kpts/ Dir/ 2007.

Kita memiliki lahan, kemudian tersedia "blue print" pengembangannya, maka pihak III dapat melakukan kerjasama dengan bentuk kerjasama BOT/ BTO tergantung kesepakatan yang disepakati bersama antar pihak.

Setelah dibangun sesuai dengan blue print yang ada, maka karyawan kita juga bisa magang untuk melihat bagaimana mitra kita menjalankan bisnisnya. Setelah kesepakatan dalam mengoperasikan habis dan kemudian diserahkan kepada Perum Perhutani, maka disamping prasarana maka kita juga telah memiliki SDM yang handal karena telah magang di mitra.

Saat ini mencari investor yang benar-benar kredibel dibidang wisata tentu agak sulit karena situasi perekonomian dunia yang sedang menggejolak, mengingat usaha di wisata umumnya "bunting investasi"-nya relatif lama. Paling tidak selama 8 (delapan) tahun.

Disamping melengkapi dan melatih SDM nya untuk menangani permaian "flying fox".

Akan tetapi peluang BOT atau BTO-lah yang saat ini bisa dilakukan oleh perusahaan, disamping komitmen yang jelas, serta perubahan paradigma pengelolanya.

Ayolah bangkit wisata Perum Perhutani. Apalagi dibidang wisata sebenarnya kita memiliki potensi tenaga muda yang krestif dan kompeten dibidangnya. Berdayakanlah potensi yang ada.

Bravo, seluruh pengelola wisata Perum Perhutani.



Salam,



Gandrie S

Pengajar Wisata dan Pengembangan Usaha

Pusdiklat SDM Madiun

Tinjauan Pedoman Umum Pengembangan Usaha


Semenjak dikeluarkannya SK. 400/ Kpts/ Dir/ 2007 yang diundangkan pada tanggal 9 Mei 2007, menggantikan SK 991/ Kpts/ Dir/ 2006 sekaligus menggabungkan SK 982/ Kpts/ Dir/ 2006 dan SK 986/ Kpts/ Dir/ 2006, kita telah memiliki pedoman dalam mengembangkan usaha dengan payung hukumnya adalah Permenhut P. 50/ Memnut-II/ 2006, dimana SK 400/ Kpts/ Dir/ 2007 beberapa bagiannya dilakukan penyempurnaan pada SK 433/ Kpts/ Dir/ 2007 tanggal 23 Mei 2007.

Keluarnya Pedoman tersebut, menurut penulis terdapat beberapa hal yang harus lebih ditekankan, antara lain adalah bentuk kerjasama. Dalam SK sebelumnya ada 10 bentuk kerjasama, yakni :

PHBM (Plus)

Swakelola (KBM)

Kontrak Manajemen (KM)

Kerjasama Operasi (KSO)

Technical Assisstance Contract (TAC)

Leases Developed Operate (LDO)

Lisensi

Bangun Serah Guna/ Bangun Guna Serah (BTO, BOT dan derivatnya)

Anak Perusahaan

Perusahaan Patungan


Sebaiknya untuk pasal 4 huruf c ini dapat disamakan serta adanya ketegasan dalam pelaksanaannya. Sehingga pelaksana dilapangan akan lebih pasti, terutama pada saat kita sedang mengalami keslitan lukuiditas dan mengharapkan pengembangan yang signifikan dari sub sektor pariwisata. Karena menurut penulis bentuk kerjasama BTO/ BOT inilah yang paling pas.

Misalnya adanya pengembangan prasarana di kawasan hutan produksi, hal apakah yang tidak merubah bentuk bentang alam, dlsb.


Hal lain yang perlu diperhatikan adalah konsistensi dalam penulisan untuk pasal, ayat, huruf, butir, dan seterusnya.


Kemudian adanya tumbukan antara pasal 12 huruf c butir 4 dengan pasal 15 ayat 4 huruf a, mengenai batas kewenangan tingkat KPH, Unit, dan Pusat.


Berikutnya adalah tentang kejelasan batasan waktu kerjasama pada pasal 8 ayat 1 huruf huruf c, dalam hal penanaman. Selama daur perlu pembatasan untuk jenis FGS ataukah daur panjang yang ditanam di daerah buffer, seperti pemberdayaan JPT daerah penyangga.


Kemudian, pada dasarnya SK 400 ini menginduk dari Permen P.50, maka seyogyanya memang ada pemisahan dengan asset yang berada diluar kawasan hutan.


Kejelasan kerjasama pembangunan tower, harus hati-hati dengan fungsi hutannya. Berarti disana harus ada menara perlindungan hutan hutan yang merupakan asset dalam kawasan hutan untuk selanjutnya diberdayakan melalui kerjasama dengan PT. Angkasa Pura ataupun provider GSM.


Aturan pemanfaatan kawasan. Biasanya pemanfaatan kawasan yang ada dengan seijin menteri adalah tanpa kompensasi. Saat ini kita harus memberdayakan kawasan kita. Untuk kata-kata dalam perjanjian sebaiknya bukan sewa lahan karena kita tidak berwenang untuk menyewakan lahan, akan tetapi pemanfaatan hutan dengan kompensasi. Agar nilainya tinggi untuk perusahaan, jangan hanya dikaji berdasarkan NJOP akan tetapi nilai yang berlaku disekitarnya pada saat ini sebagai upaya pemanfaatan kawasan dengan kompensasi.


Perlu adanya pendahuluan dengan BAP antara SPH dan KPH, dengan memingkar lokasi yang akan dikerjasamakan terutama yang berada di hutan lindung. Kawasan yang dipingkar statusnya akan berubah dari hutan lindung menjadi TK atau Ldti terlebih dahulu. Hal ini berkaitan dengan prosedur pemanfaatan kawasan, dalam pasal 9 (pemanfaatan hutan lindung).

Maksud penulis adalah demi keamanan kita semuanya, baik teman-teman di lapangan maupun di kantor.


Karena usaha ini harus kita lakukan sebagai masa bera, tidak ada kayu yang kita pungut ataupun yang dipanen berda dalam kisaran dibawah etat bagian hutan yang ada (sesuai dengan RPKH).


Pasal 4 sangat penting disosialisasikan karena sangat terkait dengan bentuk kerjasama yang akan dilakukan, terutama oleh teman-teman di KPH ataupun KBM.


Pemanfaatan hutan lindung untuk budidaya, seperti jamur apakah dalam srumbung ataukah seperti apa. Kemudian untuk tanaman hias dan tanaman obat bentuk pengolahan tanahnya seperti apa. Setahu penulis pengolahan tanah sesuai dengan panca usaha tani tentu akan tinggi, meski nantinya yang diambil adalah bukan pokok kayunya akan tetapi bunga dan umbi. Kalau dilakukan secara intensif, maka hal ini akan merangsang masyarakat untuk melakukan penjarahan di hutan lindung, sebagai salah satu alternatif kurangnya lahan garapan.


Baiklah dan mohon masukan dari teman-teman pakar hukum yang ada, antara lain yang saya kenal seperti mas Eko, Mas Tardi, dlsb. Bagaimana Kang Edu. Kok gak pernah ada khabarnya.


Salam,


Gandrie Simbardjo

Pemateri Pengembangan Usaha


Sistematika penulisan makalah



Penulisan makalah yang baik, tidak akan terlepas dari sistematika penulisan makalah, sehingga pembaca enak membacanya. Disini ditekankan bahwa pembaca adalah khalayak umum, sehingga perlu adanya sub bab pengertian yang akan menjelaskan tentang peristilahan yang khalayak umum kurang memahaminya.


Sistematika ini ditetapkan berdasarklan berbagai pengalaman yang diperoleh penulis, mulai dari Divlat PT. Telkom, latihan presentasi dari Dale Carnegie, Meskipun yang coba disampaikan kepada siswa belum optimal dan kami terus mengkajinya demi perbaikan di masa mendatang.


Sistematika tersebut adalah :


Lembar Judul


Ringkasan Eksekutif


Lembar Persetujuan


Kata Pengantar


Daftar Isi


Daftar Tabel


Daftar Gambar


Daftar Lampiran


I. Pendahuluan


A. Latarbelakang


B. Rumusan Permasalahan


C. Batasan Permasalahan


II. Tujuan Penulisan


A. Alasan Judul Diangkat


B. Tujuan


III. Metodologi


A. Cara Pengumpulan Data


A.1. Data Primer


A.2. Data Sekunder


B. Cara Pengolahan Data


B.1. Worksheet Biasa


B.2. Smart Draw


B.3. SPSS-15


B.4. Minitab-15


C. Bahan dan Alat


C.1. Bahan


C.2. Alat


IV. Tinjauan Studi, Tinjauan Pustaka


A. Tinjauan Studi


B. Tinjauan Pustaka


V. Analisa Data dan Pembahasan


A. Analisa Data


B. Pembahasan


VI. Kesimpulan


VII. Saran dan Tindaklanjut


A. Saran Strategis


B. Tindaklanjut


Daftar Pustaka


Lampiran-lampiran




Pada lampiran, dapat dimasukkan informasi pendukung (bukan peraturan, atau SK) disamping :


Lembar Persetujuan Judul dari pemateri


Lembar Kontrak Bimbingan (awal)


Lembar Bukan Plagiat (Pernyataan Siswa)


Lembar Pengesahan dari Pembimbing




Adanya penekanan kepada metodologi, diharapkan siswa memahami bagaimana proses pengumpulan dan pengolahan data dan diharapkan tidak berupa wacana saja. Hal ini sudah tercermin dari pola pikir yang disampaikan pada saat presentasi judul (sebagai proposal yang bersangkutan). Meskipun sebuah tulisan bisa saja kualitatif ataupun kuantitatif akan tetapi makalah yang diharapkan benar-benar memenuhi ketentuan K3AB dan mampu meyakinkan pembacanya dengan DISATE (demonstration, incident, statistic, analogy, testimony dan evidence). Sehingga mereka menjadi seorang pemimpin yang kompeten dibidangnya dan memiliki kredibilitas, tidak sekedar "asbun" saja.


Pusdiklat SDM Perum Perhutani terus berusaha mengkaji dan menyempurnakan, baik dalam hal materi pembelajaran dan khususnya pembuatan makalah ini. Sehingga missi ke-empat dapat terwujud.


Sehingga disamping materi tentang penulisan makalah kepada mereka juga disampaikan teknik presentasi. Penulis juga berpikir perlunya pengenalan software pengolah data, sehingga mereka lebih mantap nantinya.


Kemudian adanya pembedaan tinjauan studi dan tinjauan pustaka, karena apabila merupakan hasil penelitian sebelumnya atau jurnal ilmiah, maka masuknya kedalam tinjauan studi. Akan tetapi bila diambil dari pendapat seseorang dari text book, maka dinamakan dengan tinjauan pustaka.


Sedangkan tata cara penulisan daftar pustaka dengan mengacu kepada yang umum, yakni menggunakan sistem harvard.

Sedangkan pematerinya merupakan tim, dengan koordinator tim adalah penulis sendiri, dengan anggota; Neneng Sri Sulastri (sedang mengambil S-2 komunikasi sosial), Ir. Agus Marsudiono, MM, Ir. Dedi Heryadi Mawardhana, Shanty Monica, SS, dan Ayu Astuti, SH. MHum (terkadang).

Jadi itulah materi penulisan makalah berikut teknik presentasi, yang kebetulan penulis adalah langsung sebagai pemateri-nya. Penulisan makalah ini juga sudah merupakan kesepakatan, baik dari segenap manajemen dan widyaiswara dari Pusdiklat SDM, Madiun.




Demikianlah yang dapat disampaikan, dan kami selalu mengharapkan masukkannya terutama dari "user" terhadap sistematika penulisan makalah tersebut.






Kamis, 25 Desember 2008

MAKALAH YANG DIANGGAP SEPELE


Semenjak tahun 2001, dengan mulainya diselenggarakan kursus (SUSPIM-IV dahulu KPL-II) di Pusdiklat SDM Perum Perhutani, Madiun, bekerjasama dengan lembaga pelatihan swasta PT. BUMI ARASY NUR INTERNATIONAL, Jakarta yang dilanjutkan pada tahun berikutnya bekerjasama dengan lembaga pelatihan BUMN DIVLAT TELKOM, Bandung. Peserta selalu diminta untuk membuat makalah sebagai karya kreatif siswa dengan topik dibidang tugasnya, sehingga nantinya dapat diimplementasikan. Selama 2 (dua) tahun menimba ilmu dari penyelenggara swasta murni dan BUMN, akhirnya untuk selanjutnya ditangani secara mandiri oleh seksi Pelatihan Manajerial dan Kewirausahaan (dahulu seksi PMK, yang akhirnya menjadi seksi Diklat Manajerial dan Kepemimpinan). Memang pembuatan makalah tersebut dirasa penting karena merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh paling tidak pejabat jenjang jabatan III keatas, sesuai dengan tuntutan jaman. Bahkan saat ini telah berkembang bahwa lulusan PMK (Pendidikan Menengah Kehutanan) sejak PMK VII, termasuk KP-II (sekarang DKP-II) sudah diwajibkan untuk mulai membuat makalah. Akan tetapi karena bobotnya baru 1 (satu) masih dipandang sebelah mata oleh sebagian peserta. Sehingga ada wacana untuk bobot dari pembuatan makalah ditingkatkan menjadi 4 (empat) melebihi mata pelajaran di kelompok inti.

Pada dasarnya pengelola Pusdiklat SDM menyadari, bahwa salah satu kelemahan siswa (terutama teman-teman dari lapangan) adalah kendala dalam pemilihan kata ataupun penyusunan kalimat, yang dalam istilah kerennya sering disebut dengan diksi. Hal ini terjadi karena budaya membaca dan menyimak informasi penting berkaitan dengan masalah teknis kehutanan masih rendah. Sehingga sebagai wacana kedepan Pusdiklat SDM Perum Perhutani juga akan melakukan "outsourcing" untuk ahli bahasa ini. Sehingga siswa akan mampu merangkai diksi menjadi sebuah paragraf yang enak dibaca oleh siapapun.

Disamping dari sisi siswa maka juga kami sadari sepenuhnya bahwa pembimbing yang ditunjuk juga belum terlibat secara totalitas. Sehingga disini juga perlu adanya komitmen manajemen Pusdiklat SDM sendiri dan pedoman penulisan makalah tersebut juga disahkan oleh Direksi Perum Perhutani.

Disamping kendala dalam bahasa ternyata memang "sensitivitas" teman-teman terhadap permasalahan yang terjadi dibidang tugasnya masih kurang, bukan hanya dialami oleh teman-teman tenaga teknis kehutanan aan tetapi juga yang Teknis Non-Kehutanan.

Sebagai gambaran, seorang pejabat jenjang jabatan V dibidang umum, maka ternyata yang diangkat sebagai "topik" dalam penulisan, hanyalah masalah persuratan. Pertanyaannya tidak adakah permasalahan lain yang lebih penting dan dapat menimbulna dampak bagi perusahaan atau menyikapi kebijhakan BOD tentang optimalisasi atau kita sadar perlu adanya pelayanan prima dibidang tugasnya ataupun yang lain. Sepertinya kepekaan dan kreativitas dari teman-teman sepertinya disayangkan agak kurang, ataukah karena pemberdayaan kurang dilakukan sehingga mereka menjadi "kuper" dengan permasalahan yang ada. Suatu hal yang sangat disayangkan karena misi ke-empat perusahaan kita menyatakan : membangun sumberdaya manusia perusahaan yang bersih, berwibawa dan profesional. Kata-kata profesional tersebut tampaknya masih diawang-awang, apalagi jika dikaitkan dengan etos kerja unggul yang disampaikan oleh "Mr. Etos Indonesia" Jansen Sinamo demikian juga dengan mentalitas profesional, serta prinsip membangun perusahaan sebagaimana dilansir oleh Andria Harefa dalam karya gado-gadonya dalam buku "Sustainable Growth", maupun era informasi, komunikasi dan teknologi atau era digital, yang mulai kita tapaki ataupun tata kelola perusahaan yang baik (GCG) yang dikumandangkan semenjak tahun 2003.

Makalah yang dibuat siswa sekarang hanyalah sebagai salah satu syarat kelulusan saja. Dengan adanya bobot 4 (empat) maka tentu akan membuat siswa lebih termotivasi lagi, dan betul-betul akan intens" dalam pembuatan makalah. Jika demikian yang diharapkan maka total;itas dari pembimbing dan adanya penyedian waktu khusus serta siswa tidak terlalu diplekoto seperti sekarang, tentulah harus juga kita perbaiki mulai sekarang. Sehingga seorang siswa yang kreatif juga mampu mengem,bangkan imajinasi dan meluangkan waktu untuk membuat suatu tulisan yang mampu memberikan kontribusi kepada perusahaan.

Gambaran lain ada seorang siswa yang kreatif dan memiliki kemampuan untuk menulis sesuatu topik akan tetapi karena kendala waktu dalam pengumpulan dan pengolahan data, akhirnya terhenti dan hanya mampu menampilkan tulisan ala kadarnya tentang perpajakan. Sayang sekali. Ini penulis anggap sebagai permasalahan yang harus segera dicarikan solusinya. Terutama jika Pusdiklat SDM sebagai "pusat keunggulan" perusahaan dan mengacu kepada misi ke-empat yang mulia demi eksistensi Perum Perhutani.

Mohon kepada yang sempat mebaca tulisan ini untuk menyampaikan masukannya kealamt surat elektronik saya: gauz_05@plasa.com atau gauz_05@yahoo.co.id. Saya sangat menunggu masukannya. Demi masa depan perusahaan kita tercinta maka penulis sagat mengharapkan masukannya yang positif. Terimakasih kepada teman-teman.

Terutama kepada adikku mantan PMK-IX dan lulusan PMK-X juga dari SUSPIM-IV, SUSLIA TK/ TNK (yang sekarang menjadi DKP-III TK/ TNK) ataupun DKP-II TK/ TNK ataupun teman-teman rimbawan lainnya, mantan mitra kerja, baik dari lembaga ataupun perseorangan.

Sekali lagi disampaikan terimakasih atas masukannya.


Salam,



Gandrie S

Kamis, 18 Desember 2008

Pemberdayaan SDM KBM-WBU


KBM-WBU (Kesatuan Bisnis Mandiri-Wisata, Benih dan Usaha Lain), merupakan struktur organisasi baru dalam tubuh Perum Perhutani, dan hadir sejak dikeluarkannya SK. Nomor 554/ Kpts/ Dir/ 2005 sebagai swakelola perusahaan dalam hal bisnis. Kemudian keputusan tersebut diperbaharui dengan SK. Nomor 301/ Kpts/ Dir/ 2007.
Hal yang menggelitik penulis untuk mengangkat topik ini karena sarat dengan permasalahan yang kompleks disamping perubahan paradigma dalam menjalankan kegiatannya.
Dari sisi komitmen manajemen, seakan juga belum yakin dan bagaimana sebuah bisnis dijalankan. Dalam hal ini masih belum dilakasanakannya pemberdayaan secara sebagian atau bahkan total kepada segenap SDM KBM-WBU tersebut. Kalau kita akan memberdayakan, maka mau tidak mau dan suka tidak suka, maka pelatihan secara intensif harus kita jalankan. memang terdapat satu kendala yang belum teratasi secara tuntas, adalah kompetensi SDM dengan ketiga pilarnya (pengetahuan, keterampilan dan sikap). Disamping kompetensi, maka masih terdapat bebrapa persyaratan ain dalam pra-pemberdayaan, yakni:

Informasi
Makna
Pendelegasian
Budaya Perusahaan
Kerja Tim
Penghargaan Tim (motivasi internal)

Baik, marilah kita kupas satu persatu :
Informasi. Apabila kita berniat untuk lebih menggugah motivasi internal terutama kepada SDM kita, maka kita harus mampu untuk transparan terhadap informasi, disamping membuka pintu informasi seluas-luasnya. Mengapa demikian, karena seseorang akan termotivasi jika tahu persis kemana kita akan dibawa (tujuan perusahaan) dan akhirnya juga tahu dimana peran saya untuk mewujudkan tujuan tersebut, sehingga yang bersangkutan akan terlecut motivasinya. Informasi tersebut, yang dimaksudkan adalah berkaitan dengan visi, misi, budaya perusahaan, tagerget yang akan dicapai, posisi perusahaan diantara pesaing dalam industri yang sejenis, kerjasana usaha, dll. Masih banyak lagi. Tentunya juga harus memenuhi kriteria atau ketentuan K3AB (kejelesan, ketepatan, konteks, alur dan budaya), sehingga informasi tersebut akurat.
Makna. Hal ini tidak cukup dengan sosialisasi karena sangat terkait dengan hal strategis perusahaan, seperti budaya perusahaan, etos kerja unggul, dll. Sebaiknya disertai dengan ”role model”. Sehingga karyawan faham betul makna dari kehadiran perusahaan, termasuk masalah yang lagi inn saat ini seperti; drop the gun, PHL, PHBM, social corporate responsibility”, dll. Sehingga mereka faham betul dengan icon utama perusahaan tersebut.
Pendelegasian. Ini memang gampang susah. Intinya kembaliu kepada kredibilitas dan akuntabilitas seseorang. Bagaimana dapat diwujudkan, tentu sebelumnya kita harus mengenal dan mengembangkan potensi SDM kita, terutama terhadap kekuatan dan kelemahannya. Dengan banyaknya kewenangan dan tanggungjawab dalam sebuah perusahaan (organisasi modern, red), asumsinya adalah akan memoperkuat posisi internal kita.
Budaya Perusahaan. Kita memimiliki budaya ”PETIK” dengan unsur utama adfalah pemberdayaan, akan tetapi baru sebatas pemberdayaan stakeholders. Kepada karyawan kita belum nampak adanya pemberdayaan. Misalnya tentang pebnempatan karyawan. Sesorang yang punya basic dibidang wisata malahan ditempatkan dibagian yang kurang tepat, seseorang mantal PMPP ditempatkan diwisata. Padahal diadakannya kursus tersebut untuk memenuhi SDM dibidang pengukuran dan perpetaan yang seniornya lulusan SUKMA banyak yang telah memasuki masa pensiun.

Kerja Tim. Ini selama birokrasi masih kental tentunya akan sulit terwujud. Karena disini akan banyak ditemui tim-tim kecil atau tim mandiri dalam sebuah organisasi. Dimana seorang karyawan dapat memiliki pimpinan lebih dari satu (matriks organisasi, red).

Penghargaan. Merupakan hal baru karena yang selama ini kita kenal adalah penghargaan kepada seseorang yang berprestasi. Mengapa penghargaan tim, karena keberhasilan bukan oleh seseorang saja melainkan oleh tim mandiri tersebut, sehingga disini juga akan dapat dilihat kekompakan, kinerja tim melalui kontribusi individu kedalam tim.

Sehingga pemberdayaan juga memerlukan persiapan kearah sana. Pertanyaannya, sudah siapkah dengan kita saat ini. Sehingga bukan kebocoran informasi yang terjadi, bahkan saling menjatuhkan akan tetapi menjadi demikian enaknya situasi kerja yang terjadi, bagaikan dalam sebuah keluarga besar saja, yang saling asih-asah dan asuh.

Penulis sangat peduli dengan wisata, benih dan usaha lain, karena itulah potensi yang saat ini kita miliki. Sehingga marilah kita optimalkan potensi yang ada sesuai dengan aturan dan perlu adanya perubahan dari komitmen manajemen untuk kita bisa berhasil.
Sebagai contoh di wisata, apabila para korwil (koordinator wilayah) perannya diberdayakan secara optimal, dengan mengurangi birokrasi yang ada, maka penulis yakin dalam waktu dekat akan terjadi kejutan di wisata.
Manajer, asisten manajer cukup sebagai supervisor (rendah dan middle) dan memberikan arahan yang jelas dan merangsang tim untuk maksimal dan akan memperoleh penghargaan bila bisa meningkatan pedapatan wisata di sebuah lokasi. Penulis melihat banyak SDM kreatif di wisata, karena kebetulan penulis juga merupakan salah seorang pengampu materi wisata dan pengembangan usaha.

Dengan berbagai pesona alam, keunikan lokasi, atraksi dan sebagainya mapu menjadi bensin yang dapat digunakan secara efektif dan efisien.

Bagaimana dengan Benih dan Usaha lain. Ini akan mampu memberikan kontribusi nyata kepada perusahaan jika SDM profesional dan adanya komitmen manajemen yang jelas. Karena untuk benih, bibit Perhutani sudah mengantongi sertifikat sebagai salah satu penghasil benih tanaman kehutanan dari Departemen Kehutanan disamping kita memiliki Puslibang di Cepu. Alangkah sayangnya jika potensi alam anugerah Illahi dan asset perusahaan tidak kita berdayakan secara optimal.

Untuk usaha lain perlu definisi yang jelas. Usaha apa saja yang termasuk usaha lain, jangan seperti hanya keranjang sampah, hanya untuk mewadahi sesuatu yang belum diatur. Kita punya SK. 400 dan 433/ 2007, marilah kita defisinisikan dengan jelas termasuk kedalam bentuk kerjasamanya.

Selamat bertugas mitraku di wisata. Aku yakin kamu bisa menghasilkan yang terbaik. Belajarlah dari pengalaman. Kegagalan merupakan keberhasilan yang tertunda. Jangan cepat patah semangat. Perhutani salah satunya berda di pundakmu. Bravo.

Salam,

Gandrie Simbardjo

Minggu, 14 Desember 2008

Perlunya pembinaan dan bimbingan di Pusdiklat SDM Perum Perhutani


Apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan pembinaan dan pembimbingan di Pusdiklat SDM.

Pembinaan disini adalah memberikan waktu tambahan kepada siswa untuk memberikan pendalaman terhadap materi yang diampu. Sehingga siswa akan bisa lebih memahami apa yang disampaikan. Hal ini dikarenakan kemapuan setiap orang adalah berbeda, ada yang cepat menyerap dan bahkan ada yang lambat (memerlukan waktu lebih untuk menyerap materi yang sama).

Sedangkan pembimbingan dimaksudkan untuk membantu siswa menghadapi permasalahan yang ada selama yang bersangkutan mengikuti diklat. Bentuknya bisa ber-macam macam; dapat masalah pribadi, ataupun yang menyangkut hambatan dalam belajar, dlsb-nya


Siapakah yang melakukan pembinaan dan bimbingan di Pusdiklat. Untuk pembinaan tentunya dilakukan oleh pengampu mata pelajaran yang bersangkutan, diluar jam pembelajaran resmi. Hal ini juga bisa sebagai salah satu wujud implementasi pengabdian dan loyalitas dan merupakan ciri bahwa kerja adalah aktualisasi (salah satu dari etos kerja unggul). Karena peran dari pengampu dalam era pembelajaran saat ini bukan hanya memvonis peserta dengan "kata bisa atau tidak" melainkan harus sampai bisa. Karena tugas yang diemban Pusdiklat SDM adalah pengembangan potensi SDM yang ada.

Sedangkan bimbingan bisa dilakukan oleh wali kelas atau petugas yang bertugas sebagai pembimbing siswa tersebut. Sehingga dapat dikatakan disini bahwa bimbingan lebih bersifat kepada hal-hal yang non-teknis, sedangkan membina adalah pada hal yang bersifat teknis.


Mengapa penulis mengangkat bahwasannya pembinaan dan bimbingan dilakukan juga di Pusdiklat Perum Perhutani. Beberapa alasan yang mendasari, antara lain :


1. Peserta memasuki pendidikan sebenarnya juga bekerja, hanya mereka dalam rangka

menambah kompetensinya. Sehingga hal inilah yang mendasari bahwa mengapa pembinaan

dan bimbingan ini harus pula dilakukan di Pusdiklat SDM. Keterbatasan kemampuan dan

kharakteristik orang tua dalam belajar, sebagai pengampu maka kita harus empati kepada

mereka dan permasalahan yang dihadapi. Mengingat mereka umumnya sudah berkeluarga dan

sudah terbentuk "mental model-nya".

2. Pada awalnya terdapat mereka yang berangkat karena tuntutan tugas, dan belum menjiwai

bahwa kerja adalah amanah dan kerja adalah ibadah.

3. Pengelola Diklat juga harus beranggapan bahwa "kerja adalah pelayanan" serta kerja adalah

ibadah.


Beberapa hal diatas yang mendasari pemikiran sebagai salah satu "kawah candradimuka" Perum Perhutani, maka Pusdiklat SDM juga harus sudah mulai memikirkan untuk merubah "paradigma dalam mengelola SDM untuk dikembangkan potensinya.


Dari bahasan diatas, maka Pusdiklat SDM harus juga mengoptimalkan peran S-1 psikologi yang ada untuk keperluan bimbingan tersebut, disampaing didukung oleh peran yang lain, seperti wali kelas, dlsb. Apabila perlu lebih meningkatkan kompetensi S-1 psikologi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sehingga kedepan perusahaan yang memerlukan tenaga mereka dalam rangka assessment ataupun pengembangan potensi SDM dengan berbasis kompetensi, hal ini tidak akan menyulitkan lagi. Dapat dikatakan kita siap tinggal landas dan menyongsong era millenium ketiga.




Salam,






Widyaiswara Menapak Era Digital


PUSDIKLAT SDM (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) Sumberdaya Manusia Perum Perhutani, berada di kota Madiun (atau yang terkenal dengan kota pecel dan lempeng-nya). Dahulu kala berawal dari 2 (dua) Pusdik, yang berlokasi di Madiun dan Cepu. Kemudian tetap bernama Pusdik akan tetapi telah bergabung antara Pusdik Cepu dan Madiun, kemudian berubah nama menjadi Puslatbang (Pusat Pelatihan dan Pengembangan) SDM atau P3SDM. Bagaimana dengan mantan Pusdik Cepu. Pusdik ini kemudian beralih fungsi menjadi Puslitbang (Pusat Penelitian dan Pengembangan) yang awalnya bernamaTeak Centre Perum Perhutani, karena kebetulan penulis ikut membidani kelahiran Teak Centre tersebut, khususnya pada monumen dan pembuatan tanaman (lokal dan manca negara), laboratorium dan kebun pangkas.Teak Centre tersebut dalam pembangunannya melibatkan berbagai lembaga swasta dan perguruan tinggi negeri, seperti; UNPAD, UGM serta lembaga swasta (konsultan pembangunan) dari LAPI-ITB.




Selanjutnya Pusdiklat SDM Perum Perhutani dalam menyongsong tantangan jaman, mengemban misi keempat perusahaan, yakni membangun sumberdaya manusia perusahaan yang bersih, berwibawa dan profesional. Pertanyaanya adalah sanggupkah kita mewujudkan itu sebagaimana diamanatkan oleh misi keempat kita. Maka tentu jawabannya terpulang kepada niat dari sumberdaya manusia perusahaan dan komitmen manajemen.




Dari sisi niat. Maka kembali kempada niat seseorang untuk menjadi apa. Katakan menjadi sumberdaya manusia profesional, maka kita harus mau memahami untuk meningkatkan kompetensi dibidang tugas kita masing-masing. Menurut khabar, bahwa sebentar lagi kita akan memasuki era; CB-HRM (competency based human resource management). Berarti kompetensi seseorang yang akan menjadi indikator penilaian kinerja. Demikian juga dengan SK. 987/ Kpts/ Dir/ 2007 yang telah tersirat mengisyaratkan pentingnya kompetensi. Mengapa demikian karena piola karir seseorang tidak lagi berdasarkan masa kerja, akan tetapi berdasarkan kompetensi. Apabila seseorang dipandang layak menduduki jabatan tertentu, maka bisa saja "menyalip" seniornya. Hal lain yang harus diperhatikan selain kompetensi adalah penghayatan dalam kerja, sesuai dengan etos kerja unggul dari seorang profesional. Menurut pakar etos kerja, Yansen Sinamo terbagai kedalam delapan etos berikut ciri-nya. Penulis membuat jembatan keledai dengan etos kerja "PARAS-APIK". Sedangkan terkait dengan komitmen manajemen adalah "keterbukaan, transparansi" sebagaimana disyaratkan dalam tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) yang telah dikeluarkan oleh PBB atau yang dilansir oleh ADB (Asian Development Bank) beberapa waktu yang lalu guna menyongsong era globalisasi 2015, dengan salah satu persiapannya adalah membangun ICT (information and communication technology), dimana hal ini juga telah diwujudkan tahun 2002 dengan mulai membangun "community access point" dengan programnya yang dinamakan dengan JIEMI (jaringan infrastruktur elekronik masyarakat Indonesia) diawali di 5 kota dan akhirnya berkembang di 10 kota di Indonesia.




Dengan telah dicanangkannya oleh pemerintah, untuk bagaimana kita menyikapi tantangan gobal masa mendatang, maka mau tidak mau, suka tidak suka, maka Pusdiklat SDM juga harus berubah untuk menga-akomodir tuntutan eksternal dan mempersiapkan diri dalam lingkungan internal perusahaan, khususnya dalam hal pembelajaran. Mengingat akan peran Pusdiklat SDM sebagai "learning centre" perusahaan dengan mottonya "kretharta karya samuha" (keberhasilan melalui kebersamaan). Untuk ityu, marilah kita pikirkan bersama kemajuan "learning centre" yang kita miliki, yang bertugas mempersiapkan kader SDM yang mengawal berputarnya roda perusahaan.




Kemajuan informasi dan teknologi, sudah mensyaratkan bahwa dalam dunia pembelajaran-pun kita harus mulai mempersiapkan, seperti apa yang saya tulis dengan "widyaiswara menyongsong era digital" diatas. Mengapa Pusdiklat SDM kok penulis langsung menuju kepada widyaiswara-nya, ytentu ada dalihnya. Dasarnya sesuai dengan keputusan menteri Nomor PER/ 66/ M.PAN/ 6/ 2005, ditegaskan bahwa tugas dan kewenangan widyaiswara (bab III pasal 6), yakni; menganalisis kebutuhan pelatihan, menyusun bahan ajar (buku teks, hand-out) peserta Diklat, melaksanakan pembelajaran (mengajar, melatih) serta mengelola program diklat. Itu semua harus dilakukan dengan ICT (information and communication technology). Kita juga harus merubah situasi dalam proses diklat, karena sebagaimana disampaikan oleh pakar widyaiswara dan teknologi pembelajaran Ir. Lintang Suharto Rivai, DEA (2007) dalam bukunya "widyaiswara menapak era digital" dengan menyitir apa yang disampaikan Malcom Knowles, bahwa kharakteristik pembelajaran orang dewasa dengan metodenya yang dikenal dengan "andragogi", harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :




1. Orang dewasa umumnya menginginkan kebebasan, tidak dipenuhi dengan aturan-aturan


2. Telah memiliki pengalaman dalam bekerja, sehingga juga memiliki banyak informasi


3. Umumnya sudah terbentuk dan memiliki nilai yang membentuk "mental model" mereka


4. Kegairahan belajar dan kesabaran telah mulai menurun


5. Selalu cenderung mengubungkan pengetahuan baru dengan hal-hal yang telah diketahui




Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka untuk menciptakan situasi belajar yang kondusif dengan ditunjang sarana pembelajaran yang mampu mengakomodit "ICT", maka beberapa hal harus dilakukan oleh Pusdiklat SDM. Sehingga nantinya betul-betul mampu melahirkan SDM handal, yang tentunya sangat dibutuhkan perusahaan dalam menyikapi tantangan eksternal yang semakin berat.




Beberapa hal yang harus dilakukan antara lain;




1. Komitmen manajemen tentang alokasi anggaran diklat dan persyaratan kompetensi dan


batasan usia maksimal mulai ditempatkan sebagai widyaiswara


2. Sarana penunjang proses pembelajaran


3. Merubah proses pembelajaran, yang terkesan "pedagogi" bukan kepada "andragogi"


4. Merubah kurikulum dan silabus yang dilakukan melalui proses analisa kebutuhan pelatihan yang


tidak hanya kebutuhan teknis akan tetapi juga manajerial, dengan jumlah mata ajaran yang betul-


betul dibutuhkan peserta guna mengantisipasi gliobalisasi ini. Disamping selalu ditunjang


dengan "role play" yang akan mengurangi kejenuhan peserta


5. Jadwal pelaksanaan pelatihan (tidak terlalu padat), seiring dengan usia peserta




Sehingga dalam pembelajaran tentunya hampir senada dengan seorang peresenter yang juga harus memiliki kemampuan menghibur peserta serta ditunjang sarana untuk melakukan materri

Peran Komunikasi Efektif


Sebelum berbicara lebih jauh tentang peran komunikasi, sebaiknya kita sepakati terlebih dahulu dengan apa yang dimaksud dengan komunikasi efektif dan berbagai perannya.
Komunikasi efektif dari namanya saja sudah bisa dipahami tentunya memiliki dayaguna yang tinggi. Sehingga komunikasi efektif akan terjadi apabila; 1) terdapat seorang yang menyampaikan pesan (komunikator) dan lawan bicara yang menerima pesan (komunikan), 2) media, atau sarana komunikasinya. Sarana komunikasi dapat berupa yang konvensional sampai yang tercanggih seiring dengan perkembangan IT, 3) pemahaman dari orang yang diajak bicara (terjadi kesepahaman), 4) adanya tanggapan dan uimpanbalik atau reaksi dari orang yang menerima pesan tersebut. Barulah dapat dikatakan komunikasi efektif, yang biasanya termasuk bagian dari hubungan interpersonal. Dengan komunikasi yang efektif, maka peran dari komunikasi tersebut sangatlah besar. Sebagai insan manusia, maka kita juga tidak terlepas dari firman yang ada, seperti yang terdapat dalam surat Al-Hujuurat ayat (13), surat Asy-Syuura ayat (23), dan surat Al-Baqarah ayat (166), ataupun yang lainnya. Kesemuanya mendukung perlunya komunikasi dijalankan yang tentunya secara efektif.
Peran dari komunikasi tersebut sangatlah jelas, yakni; 1) membangun silaturahim diantara sesama manusia, sebagai makhluk sosial, 2) membangun jejaring usaha, dan 3) membangun kepercayaan.

MEMBANGUN SILATURAHIM


Sebagai manusia, maka kita tidak bisa terlepas dari komunikasi. Baik komunikasi dengan istri, anak ataupun teman. Dalam pekerjaanpun kita harus berkomunikasi, yang biasa disebut dengan komunikasi formal ataupun non-formal. Saat ini, justru kita sedang mengalami hambatan dalam komunikasi ini. Sering kita terhambat dalam proeses komunikasi ini, yang menyebabkan terjadinya kesenjangan dan akhirnya mengarah kepada konflik. Dalam bekerja, sebenarnya terdapat satu jenis komunikasi yang sangat mujarab, yakni komunikasi respektif (saling menguntungkan diantara pihak-pihak yang melakukan komunikasi). Mengapa demikian, karena dalam komunikasi respektif ini terdapat lima prinsip yang harus disepakati oleh para pelaku komunikasi. Kesepahaman tersebut, yakni; 1) berprasangka positip. Artinya kita pada saat berkomunikasi dengan lawan bicara tidak boleh langsung “suudon”, akan tetapi harus selalu berprasangka positif terlebih dahulu. Jangan selalu menggunakan firasat atau asumsi diri sendiri akan tetapi kita harus mampu ber-empati kepada lawan bicara kita. 2) berorientasi pada solusi. Bahwa segala sesuatu, kita harus yakin dapat diselesaikan melalui komunikasi, seperti musyawarah. Sehingga kedua belah fihak yang bersengketa jangan menuruti ego pribadi saja. Apabila demikian, maka akan terjadi stagnasi atau ke-“vacuuman”. 3) spontanitas dan jujur. Artinya “katakan” apa yang ingin dikatakan. Kita juga harus jujur kepada lawan bicara, jangan selalu berbohong. Lama kelamaan, hal ini juga akan terbongkar juga. 4) empati. Kita harus mampu memahami lawan bicara kita dengan totalitas, tidak hanya dari kesan pertama-nya saja. Akan tetapi asal, sikap dan latarbelakang pendidikan harus dipahami secara seksama. Barulah akan terjadi pembicaraan yang enak. 5) jaga perasaan. Artinya kita harus mampu menjaga perasaan lawan bicara. Jangan mendahulukan emosi, yang terkadang melakukan guyonan yang tanpa sengaja sudah menyinggung perasaan lawan bicara.

MEMBANGUN JEJARING USAHA


Antara kedua dan ketiga memiliki keterkaitan yang erat. Artinya bahwa jejaring dapat terbangun apabila kita mampu bersikap positif disamping kita harus mampu menumbuhkan kepercayaan dengan lawan bicara atau siapapun yang kita ajak bicara.
Dalam sebuah usaha, peran dari komunikasi ini sangatlah vital. Karena kita harus mampu membawakan komunikasi respektif, untuk mampu membangun jejaring usaha.

MEMBANGUN KEPERCAYAAN


Komunikasi respektif akan sangat membantu untuk membangun kepercayaan ini. Karena disini akan teruji integritas dan kredibilitas seseorang.
Apabila kita sering berbicara tidak jujur, maka akan mempengaruhi kredibilitas ataupun bahkan integritas kita.


Salam