Minggu, 23 Agustus 2009

Perlunya Kejelasan Aturan Dalam Pengembangan Usaha


Pengembangan usaha saat ini lagi giat-giatnya dilakukan perusahaan. Dalam rangka memenuhi kesenjangan yang terjadi. Hanya agar pelaksanaannya tidak simpang siur, maka perlu diterbitkan juklak dan juknis yang konkrit dalam konteks optimalisasi asset dan pengembangan potensi sumberdaya alam perusahaan.

1. Sebagai suatu misal dibidang optimalisasi asset.

Suatu tanah perusahaan yang akan dikembangkan menjadi sesuatu bangunan tertentu.

Maka secara yuridis formal, karena akan diusahakan untuk menghasilkan pendapatan, maka harus mengacu kerujuk kepada UU 19/ 2003 dan juga SE Menteri Keuangan Tahun 1989 (no lupa). Kemudian berapa batasan nilai yang harus dilaporkan Direksi, Dewan Pengawas dan akhirnya Meneg BUMNsampai kepada Meneg BUMN.

Sesuai dengan ketentuan tapak dan tata kota maka harus dilakukan penilaian "Highest and best use (HBU)" yag juga harus merefers juga kepada Pweraturan Menteri PU No 5/ PRT/ 2008 tentang Penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan (kaitannya juga dengan HBU).

Barulah lokasi tersebut dapat dikerjasamakan dengan salah satu bentuk kerjasama, seperti BOT, BTO atau yang lainnya. Disamping perlu adanya kejelasan pengaturan fee, dalam kerjasama pembangunan jangka panjang seperti BOT, BTO (perlu adanya juknis).

Juga dalam batasan nilai berapa yang harus ijin dari direksi atau bahkan dewan pengawas serta Meneg BUMN.

Kejelasan dalam hal itu, tentu akan membantu teman-teman Administratur dalam melaksanakan tugasnya untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dengan mengoptimalkan asset yang dimiliki oleh perusahaan. Atau yang dilakukan oleh unit usaha yang berorientasi profit centre setelah sekarang ada UBS.

2. Dibidang pengembangan potensi SDA

Kejelasan perijinan, terutama jika untuk kegiatan diluar kehutanan. Hal ini menggelitik penulis karena untuk mengamankan pengembangan "mina-wana, agro-forestry".

Semisal pengembangan tanaman kopi di kawasan lindung ataupun dalam kawasan produksi.

Di Perhutani belum pernah mencabut SK. 434/ Kpts/ Dir/ 1990 tanggal 14 April 1990 perihal : pedoman pengelolaan kopi hutan. Dimana dalam kebijaksanaan, khususnya point 1 yakni "tanaman kopi yang sudah ada dalam kawasan hutan perlu dibudidayakan untuk meningkatkan produktivitas lahan hutan, dengan dikelola secara intensif dan profesional" dan point 2 disebutkan bahwa "tidak diperkenankan adanya penambahan/ perluasan areal tanaman kopi dalam kawasan hutan". Sedangkan apa yang terjadi saat ini dalam rangka pengguliran PHBM, justru ekstensifikasi yang banyak terjadi dengan melakukan pengembangan kopi varietas "aceh tengah". Sehingga menurut hemat penulis dalam rangka mensukses unit bisnis strategik maka perlu menyempurnakan SK. 434 tahun 1990 tersebut dengan melakukan intesifikasi (meremajakan tanaman kopi yang sudah lansia) disamping pemeliharaan seperti di perkebunan dan pelaksanaan copies system serta ekstensifikasi pada kawasan hutan yang memungkinkan. Karena bagaimanapun untuk melakukan penanaman kopi yang baik perlu dilakukan adanya pengolahan tanah, utamanya dalam hal pengolahan tanah dalam lubang tanam, yang untuk kopi cukup besar, yakni 60x60x60 cm atau bahkan 75x75x75 cm, serta membutuhkan tempat pertumbuhan yang relatif datar. Saat ini banyak juga yang dikembangkan di hutan lindung dengan alasan klise untuk melegalkan okupasi ataupun lainnya. Sehingga perlu segera dilakukan tindak lanjut ataupun menyempurnakan dari SK. 400 jo 433/ Kpts/ Dir/ 2007.

Mengapa penulis tertarik mengangkat hal ini, karena kebetulan penulis sebagai pengampu materi pengembangan usaha lain di Pusdiklat SDM Perum Perhutani.

Guna menyiapkan kader lapangan yang tangguh maka segala ketentuan yang ada haruslah jelas, sehingga mereka tidak akan ragu dalam melangkah.


Hal lain yang menarik adalah mengenai pembuatan menara perlindungan hutan. Haruslah kita waspadai, karena sudah banyak berkembang "itu hanyalah upaya kamuflase dari Perum Perhutani", disamping adanya kejelasan perijinan dan SKK penandatanganan PKS yang terjadi.

Semoga hal ini dapat mengusik ataupun menyentil yang berada di bidang kepatutan hukum perusahaan. Karena Permen P.50/ Menhut-II/ 2006 sendiri sudah kurang berfungsi bebas semenjak adanya Permen P.43/ Menhut-II/ 2008. Padal acuan dari SK 400 dalam pengembangan usaha adalah P.50.

Marilah hal ini dapat segera dibenahi bersama, demi terciptanya tambahan penghasilan perusahaan.


Rabu, 06 Mei 2009

Taruna Simba


Wah wah wah. Dimana semuanya, nich. Mbah simba bertanya.

Tahun 2001 kalau tidak salah pada bulan Juni, Perum Perhutani (khususnya Pusdiklat SDM, Madiun) memiliki tugas membangun SDM dengan latarbelakang S-1 Kehutanan (pra-tugasnya).Pada saat selesainya masa pendidikan, mereka menamakan diri sebagai "WANA TARUNA SIMBA". Sepengetahuan saya, kalau tidak salah, saat ini mereka saat ini rata-rata sudah dalam tataran jenjang IV (mininal) dan tentunya bervariasi sesuai dengan kompetensi dan unjuk kinerja pribadinya.

Mereka semuanya berjumlah 18 orang (pa-pi), dan berita terakhir yang saya dengar tinggal 17 orang. Karena satu orang, pindah ke BAPLAN (Mbak Ela, red).

Kebetulan saat itu, penulis adalah juga warga baru di Pusdiklat SDM Perum Perhutani, dan dipercaya oleh manajemen untuk menjadi "pengasuh" pra-tugas. Kalau sekarang adalah "wali kelas". Menurut pandangan penulis yang juga pengasuh, mereka adalah "kader-kader" potensial perusahaan sebagai "forester". Ada yang menyukai bidang riset, perencanaan, produksi, sdm dan bahkan wisata. Khususnya Toni (whe are you). Bagaimana dengan planning-mu dulu. Ada Irma yang cantik, enerjik, sayang inginnya di Jakarta. Ada Wawan, Didiet (kalau gak salah di Kantor Unit II). Ada 2 orang yang selalu mendampingi mbah, pada saat mengampu di Pusdik, yakni Ratno Ndeso dan "Jack" Joko. Ada juga yang selalu bersembunyi, si Faried Januardy. Untuk yang berada disekitar Madiun dapat Mbah berdayakan sebagai asisten dari Pengembangan Usaha Lain dan Kewirausahaan. Sayang Irma jauh, harusnya bisa menemani Mbah di materi CSO. hehehehe.

Kapan kita reuni, tapi sekaligus harus memunculkan ide kreatif yang membumi, demi perusahaan tercinta kita. Ingat dengan kepemimpinan, yang bagaikan komponen sebuah rumah.

Masih Mbah pajang kenangan itu.

Kapan-kapan kumpul di Pusdik aja. Biar irit baiaya, sambil ngundang Rheinald Kasali dengan "change"-nya. Jadi pada dasarnya Mbah punya 3 cucu, yakni Taruna Simba", "PMK-IX" dan "PMK-X". Bukan yang lain tidak. Hanya kebetulan intens sekali berkumpul dengan mereka. Sekarang-pun juga ada DKP-II TNK Angkatan III Tahun 2009.

Kalau "tom and Jerry" masih ada kontak, meski di Ciamis. Tapi pemilik Pondok Unyil Mas Kokom, kemana atuh. Nongol dong. Mbah ada blog, ada FB, ada flickr, e-mail. Sekarang khan katanya era-ICT (information, Communication and Technology), juga pemerintah telah mengembangkan JIEMI (Jaringan Infrastruktur Elektronik Masyarakat Indonesia), semenjak tahun 2002. Sehingga tidak ada alasan, gak bisa komunikasi. Bhkan katanya ada milis dari Taruna Simba, demikian juga untuk PMK-IX dan PMK-X. Mana kok tidak bersuara.

Ayo "brainstorming" kan kemampuanmu untuk kemajuan perusahaan.

Selamat bertugas para Taruna Simba-ku. Sukses selalu untuk-mu. Mbah sudah tidak seperti dulu lagi. Karena pada tahun 2004, terserang penyakit stroke dan Vertigo. Jadi jalannya alon-alon asal sampai tujuan dan gak sanggup untuk perjalanan jauh. hehehhe. Alasan klise, ya.

Sekali lagi met bertugas. Salam dari Mbah untuk kalian

Jumat, 01 Mei 2009

Nilam


Merupakan suatu alternatif dalam kerjasama usaha pengembangan tanaman nilam dan bahkan minyak nilam. Nilam (Pogostemon mentha) merupakan tanaman asli dari Filipina. Tanaman nilam akan tumbuh secara optimum pada tepat dengan ketinggian 10 - 400 meter dpl. Disamping nilam juga merupakan tanaman yang tidak haus air dan tahan kering, hanya butuh curah hujan yang merata sepanjang tahun, dengan intensitas 2000-3500 mm/ tahun. Dari tanaman nilam ini, dapat dihasilkan minyak atsiri yang biasa disebut dengan minyak ateris atau minyak terbang (essential oil, volatile).


Sedangkan manfaat dari minyak nilam, antara lain sebagai antiseptik, anti jamur, anti jerawat, obat eksim, anti ketombe, kulit pecah pecah. Bahkan juga dapat digunakan untuk mengurangi depresi, menobati penderita imsomania, serta dapat meningkatkan gairah seksual.




BUDIDAYA NILAM.


Dalam 1 ha lahan dapat dikembangkan nilam antara 10.000 - 25.000 planches. Daerah pegunungan lebih sedikit jumlah planches dalam 1 ha, dengan jarak tanam 50 x 50 cm). Sedangkan didataran rendah dengan jarak tanam yang lebih rapat tentunya). Prosen tumbuh tanaman biasanya mencapai 90%.


Bibit bisa berasal dari pembibitan secara generatif ataupun penanaman secara langsung dengan menggunakan stek batang (50 cm) langsung ke lubang tanam. Bibit secara geratif dengan setelah dikembangkan di persemaian selam 3-4 minggu.


Panen pertama dapat dilakukan setelah tanaman berumur 6 bulan, dengan rerata hasil sebanyak 1 - 1,5 kg per-batang. Kemudian pada umur 9 bulan, dengan hasil 1,5 - 2 kg/ batang dan pada umur 12 bulan dengan panenan sebanyak 1,5 - 3 kg/ batang tanaman. Secara rata-rata, jumlah panen dalam setahun mencapai 4 - 7 kg per-batang.


Jika pemeliharaan dilakukan secara baik pada tanaman nilam, maka dapat dipanen sampai 8 kali alias sampai mencapai umur 27 buklan (=/- 2,5 tahun). Jarak pemanenan dilakukan setiap 3 bulan, setelah panen pertama saat bermur 6 bulan. Setelah penanaman nilam, sebaiknya harus dirotasi, untuk memperbaiki struktur dan kesuburan tanah karena terkuras habis oleh perakaran nilam.


Penanaman nilam sebagai tanaman tumpangsari sebaiknya dilakukan secara murni, akan tetapi biasanya dikombinasikan dengan tanaman cabe, atau tanaman pertanian lainnya. Pupuk dasar biasanya digunakan sebanyak 10 ton/ ha. Kemudian setelah umur 1 bulan diberkan 50 kg urea/ha atau 1 sdm per-batang secara melingkar, 30 kg SP-36 dan 30 kg KCl per-ha tanaman nilam. Pemupukan selanjutnya pada saat tanaman berumur 3 bulan dengan dosis 150 kg urea, 60 kg TSP dan 60 kg KCl. Selanjutnya diberikan stelah panen dengan dosis sebesar urea (150 kg), SP-36 (75 kg), dan KCl (75 kg). Pada saat penanaman diberikan juga pupuk NPK dengan dosis 1 sdt/ batang yang ditabur secara melingkar,kemudian disemprot dengan pupuk daun SUPER NASA (2 cc dalam 1 ltr air).


Pada saat pemanenan harus disisakan 2 tunas untuk menghindari terjadinya kematian, karena pemanenan yang terlalu keras.


Sedangkan rendemen minyak sekitar 1,2 - 3% per-kwintal daun kering, apabila ditanam di lahan kering.




ANALISA USAHA.


Asumsi :


Harga bibit/ polybag adalah Rp. 500,-


Jumlah batang/ ha = 18.000 planches


Tingkat keberhasilan = 90%


Perolehan daun = 4 kg/ batang


Jumlah bibit/ ha = 18.000


Harga jual daun basah = Rp. 3500,-/ kg


Biaya produksi per-ha = Rp. 90.000.000,- (termasuk bibit dan pupuk)


Penerimaan Daun Basah = 4 x 18.000 x 90% x 3500,- = Rp. 226.800.000,-


Maka kelayakan usahanya adalah :


B/C ratio = 226.800.000/90.000.000 = 2,52 (sangat likwid)


Rentabilitas = (226.800.000-90.000.000)/(90.000.000) x 100% = 152% (merpakan usaha yang prospektif, meskipun didanai dari pinjaman bank).


Hehehe. Iseng-iseng konyol. Tapi tampaknya data biaya operasional dan total biaya kurang valid.








Sabtu, 25 April 2009

Pengembangan Usaha


Sementara ini untuk pengembangan usaha, kita mengacu kepada Permenhut P.50/ Menhut-II/ 2006 dan SK. 400/ Kpts/ Dir/ 2007. Akan tetapi dengan adanya Permenhut P.43 pasal 6 ayat (2), maka seolah-olah untuk pengembangan usaha, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan diluar kehutanan, sepertinya kita jadi lemah. Seperti pendirian tower dalam kawasan hutan, apalagi di hutan lindung lagi. Semuanya dilemahkan terhitung tanggal 10 Juni 2008 (kalau tidak salah, Permenhut P. 43/ Menhut-II/ 2006).


Karena berdasarkan pasal 6 ayat (2) Permenhut tersebut, setiap kerjasama yang akan dilakukan oleh Perum Perhutani tidak sebebas dulu lagi, karena harus menunggu persetujuan dari Menteri Kehutanan terlebih dahulu.


Oleh itu, untuk mengembangkan sekaligus meng-optimalkan potensi dan asset perusahaan harus segera dilakukan terobosan untuk mementahkan Permenhut P.43 tersebut. Karena sementara waktu bisa merupakan batu sandungan yang cukup "tajam" bagi Perum Perhutani.


Kemudian juga masalah sharing, yang sementara ini dilakukan dengan menggunakan dasar SK. 001/ Kpts/ Dir/ 2002, tampaknya juga "agak jumbuh" dengan adanya SK. 400/ Kpts/ Dir/ 2007. Mengapa demikian karena dalam SK. terbaru yang terkait dengan bentuk kerjasama (kalau tidak salah, pada pasal 4). Disana telah diatur kepada masing-masing pihak yang akan bekerjasama, akan dinilai "asset"-nya oleh lembaga independent terlebih dahulu. Kemudian barulah ditetapkan apakah akan memakai "sharing produksi atau keuntungan".


Bagi pelaksana di lapangan, tentu akan kebingungan, manakah yang akan dipergunakan sebagai dasar. Kalau mengikuti SK. 400, bagaimanakah dengan masyarakat. Apakah hanya akan dinilai dari asset SDM dan sarana kerja saja. Ataukah yang seperti apa.


Oleh karena itu, pentingnya Petunjuk Teknis dari setiap SK yang dikeluarkan oleh Direksi sebagai rambu-rambu bagi pelaksana.


Belum lagi dengan PP 2/ 2008 juncto PP 03/ 2008, yang berkaitan dengan "PNBP" (Penghasilan Negara Bukan Pajak), karte kawasan hutan kita di suatu provinsi luasnya kurang dari 30%. Pertanyaannya apakah daftar tarif yang dikenakan untuk operator selluler sudah meng-akomodir nilainya dengan nilai PNBP. Karena kalau belum, maka dana kita juga akan tersedot untuk setor kepada negara. Disamping kita punya hasil dari operator tersebut.




Salam.

Rabu, 08 April 2009

Tenaga Menengah Kehutanan


Baru-baru ini, pada tanggal 8 April 2009, PUSDIKLAT SDM Perum Perhutani telah "melahirkan" tenaga menengah bidang kehutanan, yang merupakan alumni pendidikan menengah kehutanan, yang telah ditempuh selama 3 (tiga) semester. Jumlah alumnus sebanyak 42 orang dari awalnya adalah 45 orang.

Salah satu kebijakan pimpinan perusahaan saat ini adalah "Perhutani Hijau 2010" dan PHL.

Untuk kedua kebijakan tersebut, artinya kita harus mampu mewujudkan hutan tanaman yang baik. Sehingga "kredibilitas" Perum Perhutani sebagai pengelola hutan di Pulau Jawa ini, tidak diragukan lagi oleh para "stakeholders-nya".

Pembangunan hutan tersebut tentunya memerlukan SDM untuk mampu mewujudkan disamping SD lainnya.

Kehadiran 42 orang lulusan PMK tersebut, akan menjadi salah satu alternatif yang dapat diberdayakan secara optimal. Tentunya setelah, melalui berbagai ujian di lapangan sebelumnya.

Harapan penulis kesenjangan SDM yang ada, paling tidak sudah terpenuhi meskipun belum mampu menjawab secara keseluruhan kebutuhan yang ada.

Sebagai salah satu yang menjadi bagian dalam mencetak PMK, khususnya dalam PMK VIII-X, sangat berharap agar teman-teman PMK selalu mampu meningkatkan kredibilitas dan buktikan bahwa Anda adalah alumni PMK, yang telah digembleng secara khusus.

Kedepan pendidikan PMK yang memerlukan biaya khusus dan sumber yang khusus, agar mampu dihasilkan alumni yang mampu memenuhi kebutuhan perusahaan. Tampaknya bahan baku-nya saya rasa sudah mulai menipis. Harapan penulis agar juga bahan bakunya benar-benar terseleksi dengan baik, terutama dalam hal IQ, EQ maupun AQ dan SQ-nya.

Karena 3 semester adalah waktu yang panjang dan ilmu yang disampaikan juga cukup berat, Sumberdaya manusia sebagai bahan baku dalam menjadikan seseorang mampu menjadi alumni PMK, harus benar-benar handal. Jangan sampai secara psikologis memiliki ketahanan stress yang rendah dan IQ<=80 masuk dalam kategori calon. Inilah yang nantinya juga merupakan salah satu "handicap" dalam pengembangannya, Sehingga persyaratan fisik dan psikologis harus benar-benar menjadikan sebuah persyaratan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Sebagai seorang "kader" tenaga menengah kehutanan tentunya dipelukan persyaratan fisik yang bagus.

Sehingga untuk PMK XI nanti, tampaknya perlu dilakukan kajian materi melalui TNA yang sudah disinkronisasikan CB-HRM yang akan dikembangkan kedepan. Terutama dengan peran dari tenaga menengah kehutanan, sehingga mampu menjawab tantangan jaman yang tentunya sudah berbeda dengan PMK sebelumnya.

Berkaitan dengan penjaringan sumber calon PMK, maka penulis menyarankan apabila PMK kedepan harus mengambil "source" dari laur yang bnar-benar prestisius, demi masa depan perusahaan kelak. Karena "source" dari dalam dengan usia yang masih muda dengan status pkwt sudahlah habis. Sehingga mau tidak mau dan tiada kata lain harus mencari "source" dari luar.

Kemudian kita menetapkan kriteria pesyaratan yang jelas dan disebarkan di sekolah umum mulai yang berada di desa sampai perkotaan. Setelah sebelumnya mnstandarisasi sekolah menengah yang akan menjadi sasaran dengan kerjasama dengan dinas pendidikan atau bahkan instansi yang lebih tinggi dan berwenang.

Hal ini sekaligus juga akan memacu pertumbuhan pendidikan yang merupakan salah satu tolok ukur dalam IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang masuk dalam PHBM Plus. Sekaligus juga akan meningkatkan nilai CSR (Corporate Social Responsibility) dari Perum Perhutani. Kondisi ini bisa berjalan dengan baik apabila hutan kita baik, sehingga pertumbuhannya juga akan signifikan. Sekali rengkuh dayung, maka 2 atau 3 pulau akan terlampaui. Citra perusahaan yang sementara ini diragukan, akan menjadi baik kembali. Alhamdulillah juga dengan masyarakat makmur juga karyawan menjadi makmur. Benar-benar hutan mampu sebagai penyangga kehidupan, dengan mampu menjadi sumber energi, sumber pangan dan menjadi wadah pengembangan usaha produktif masyarakat. Inilah yang akan kita tuju.

Kunci dari segala kunci yang ada adalah "mampu mebangun kembali hutan kita dengan baik".

Inilah yang harus dilakukan oleh manajemen kita terutama para alumni PMK. Janganlah Anda langsung merasa bangga dengan telah lulus dari PMK saja. Akan tetapi ujian yang sebenarnya adalah saat ini. Buktikan bahwa Anda layak menyandang "alumnus PMK". Peruisahaan menanti baktimu.

Jayalah PMK. Bawalah Perhutani-mu pada kejayaan.

Salam.


Kalau kita mendengar makalah, maka langsung terngiang dibenak kita tentang kewajiban membuat makalah sebagai salah satu syarat promosi karyawan, utamanya dari KASI ke Administratur dan seterusnya.
Pembuatan makalah untuk persyaratan promosi adalah hal yang wajar, karena untuk PNS pun diwajibkan membuat makalah sebagai persyaratan naik dari golongan III ke IV, demikian guru untuk memenuhi target "cum" dalam karirnya.
Sehingga apabila perusahaan mewajibkan seperti itu adalah hal yang wajar saja, karena situasi eksternal sudah berbeda dengan dahulu.
Hanya perlu ditambahkan, terutama untuk teman-teman yang akan dipromosikan di KBM dengan adanya "job tender". Artinya tidak hanya menulis makalah yang berkaitan dengan lingkup tugasnya dan penuangan "ide kreatif" dan hanya dibatasi dengan 3 hal, seperti : planet, people dan profit saja. Disamping adanya ketentuan penuangan dalam tulisan. Hal ini saya pandang penting, karena kita bisa mengatur dalam font dan spasi, seandainya hanya jumlah halaman saja. Yang terpenting adalah adanya "benang merah dalam tulisan tersebut. Akan tetapi lebih luwes dengan apa yang akan dilakukan setelah yang bersangkutan dipromosikan. Job tender pada perusahaan full bisnis dan BUMN, seperti TELKOM adalah hal yang sudah wajar. Demikian-pun penulisan makalah untuk PMK dan ke jenjang yang lebih tinggi, juga penulis ilhami dari "TELKOM Learning Centre" Bandung.
Ide itulah yang selanjutnya diimplementasikan untuk Perum Perhutani, diawali tahun 2002. Termasuk mengambil hikmah dari lembaga yang dahulu sering membidani kelahiran orang-orang unggulan TELKOM, yakni PT. Bumi Arasy Nur International, Jakarta. Karena lembaga ini tahun 2002 juga pernah bekerjasama dengan PUSDIKLAT SDM Perum Perhutani, kebetulan saat itu penulis sebagai "counterpart" dalam pelatihan SUSPIM-IV Perum Perhutani oleh lembaga tersebut.
Pembudayaan penulisan makalah di PUSDIKLAT SDM adalah sekaligus sebagai wujud kontribusi PUSDIKLAT SDM dala misi ke-2 yang baru, yakni membangun dan mengembangkan sumberdaya manusia perusahaan yang modern, profesional dan handal.
Sehingga dapat dikatakan untuk saat ini penulisan makalah dan presentasi menjadi "icon" dari PUSDIKLAT SDM Perum Perhutani semenjak tahun 2004 mulai dari PMK sampai jenjang pelatihan yang tertinggi, yakni KPP-II.
Dalam memenuhi misi yang ada, maka PUSDIKLAT SDM juga mengambil peran sebagai "kawah candradimuka" perusahaan.
Sehingga dapat dikatakan bahwa PUSDIKLAT SDM menjadikan penulisan makalah dan presentasi, tidak hanya dengan maksud "menyiksa" atau mempersulit proses pembelajaran yang ada.
Justru kita ingin mendukung perusahaan dalam menyikapi berbagai tantangan yang ada, termasuk kalau menurut hemat saya tidak hanya makalah akan tetapi juga ada semacam "job tender" melalui sebuah presentasi yang apik.
Jaman sudah berubah dan perubahan adalah hal yang harus kita ikuti dengan seksama.
Bahkan untuk teknis presentasi sudah dimulai semenjak DKP-I dan penyampaian informasi dengan memenuhi unsur K3AB (kejelasan, ketepatan, konteks, alur dan budaya) sudah dimulai semenjak kurus dasar demikian pula dengan mengenali kekurangan seseorang dalam berhubungan atau melakukan hubungan interpersonal melalui "Johari Windows". Utamanya penyampaian informasi sangat berkaitan dengan pengguliran "2 icon perusahaan", yakni PHBM dan PHL
Kebetulan saat ini, penulis sendiri yang memberikan mata pelajaran tersebut kepada siswa dari dasar sampai dengan KPP-II.
Sehingga tidak usah cemas, apabila pimpinan saat ini mempunyai kebijakan penulisan makalah sebagai salah satu persyaratan dalam penjenjangan karir.
Tidak hanya pengetahuan saja yang diberikan, bagaimana menyusun makalah yang baik mulai dari persyaratan; unity, koherensi, kohesi, diksi/ semantik, phrase/ tanda baca dan tata bahasanya. Akan tetapi juga ketrampilan dalam membuat makalah, dengan penekanan pada alasan mengapa judul diangkat, tinjauan pustaka (teori yang mendukung judul yang diangkat, metoda, pembahasan dan kesimpulan). Untuk teknik presentasi tidak sekedar wacana dalam teknik presentasi, seperti "I Can" yang merupakan tujuan sebuah presentasi dilakukan, dan "DISATE", AIDA, konsep YAM, dosa dalam presentasi, dan membangun hubungan baik dengan audience, melainkan bagaimana persiapannya, materi presentasi dikemas dan disampaikan. Disamping, keterampilan sebagai presenter bahkan, moderator dan notulis dalam sebuah paket presentasi termasuk kedalam pembuatan slide presentasi secara computerized dan pengenalan berbagai software pendukung presentasi, seperti SPSS, Smart Draw, power point viewer.
Selamat berkarya.

Jumat, 20 Maret 2009

Intrapreneur di Perum Perhutani


Mengapa dan apakah intrapreneur. Memang selama ini banyak kalangan yang hanya menyatakan wirausaha adalah entrepreneur. Pada awalnya entrepreneur hanya terbagi menjadi entrepreneur dan intrapreneur. Bedanya kalau intra dinyatakan sebagai orang yang memiliki semangat atau jiwa wirausaha, akan tetapi mengembangkan potensi dirinya pada sebuah perusahaan yang telah mapan. Kalau entrepreneur pada sebuah perusahaan yang masih terus berkembang dan menjadi miliknya sendiri. Dalam perjalanan sejarah, kemudian muncul technopreneur yang bisa dilakukan oleh intra ataupun entrepreneur dan entrepreneur sendiri mengalami metamorfosa antara lain menjadi co-preneur.

Dalam rangka memberdayakan potensi perusahaan "untuk menjamin pertumbuhan perusahaan" sebagaimana misi pertama kita saat ini, maka sangat diperlukan SDM yang memiliki semangat atau jiwa wirausaha yang memiliki sikap luhur sebagaimana dalam orientasi sistem nilai kewirausahaan, dengan cirinya yang akrab dengan iptek, kreatif dan inovatif, memiliki sikap yang positif dan bahkan etos kerja unggul dan mentalitas profesional, melembagakan proses pembelajaran, merupakan sumberdaya manusia yang tergolong "climber", dan mampu memberikan pelayanan yang "sepenuh hati", baik kepada lingkungan internal dan eksternal.

Sumberdaya manusia-lah sebagai titik awal dari perjalanan perusahaan untuk membangun kembali atau memperbaiki kondisi perusahaan, baik memperbaiki kredibilitas, integritas perusahaan saat ini.

Setelah pondasi ini dipatok barulah meningkat kepada pemberdayaan potensi sumberdaya hutan dan sumberdaya lainnya. Pembangunan sumberdaya manusia dengan menanamkan "sucsesstory" dari wirausahawan lain yang sukses kepada sumberdaya manusia perusahaan.

Sumberdaya manusia hutan kita cukup berlimpah, misalnya dengan mengembangkan "JPP" secara baik dan benar sesuai dengan kaidah "panca usahatani" serta dilakukan secara "intensif dalam monev". Mengapa JPP, karena "core business"kita adalah itu. Disamping juga menggenjot potensi sumberdaya hutan lain, seperti hasil hutan bukan kayu, ekowisata, jasa lingkungan dan bahkan membangun kerjasama sebagaimana dituangkan dalam SK 400/ Kpts/ Dir/ 2007 dengan mengembangkan agroforestry atau mengembangkan sharing input dalam pembangunan hutan tanaman. Lahan kita masih banyak yang belum lunas reboisasi dan keberhasilan hutan tanaman juga merupakan salah satu sasaran kita dalam "Perhutani Hijau 2010" terutama untuk kawasan kelas perusahaan non-jati. Sedangkan pengembangan JPP tidak bisa ditawar lagi. Karena inilah salah satu solusi dalam membawa kejayaan perusahaan kita mendatang termasuk dalam memberikan kontribusi kepada wilayah yang merupakan wujud keberadaan Perum Perhutani dalam bentuk "CSR" (Corporate Social Responsibility perusahaan) maupun peningkatan pertumbuhan perusahaan dan kesejahteraan karyawannya.

Demikian juga sesuai dengan pasal 4 SK 400/ 2007, mengembangkan wisata secara profesional melalui kerjasama secara BOT (Build Operation and Transfer), untuk mampu mendapatkan penghasilan sektor ekowisata. Karena beberapa lokasi wisata kita masih memerlukan pembenahan untuk dapat dijual untuk mampu memenuhi harapan, kebutuhan dan keinginan dari konsumen serta memperbaiki pelayanannya. Pengembanganusaha lain berbasis kehutanan , seperti porang, nilam, jahe yang sudah jelas pasarnya, yang ditangani secara profesional.

Penanaman semangat intrapreneur kepada jajaran Perum Perhutani, tentu akan dapat meningkatkan pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang, jangan hanya pertumbuhan sesaat. Sehingga perusahaan harus mengembangkan strategi diferensiasi dan diversifikasi produk-nya. Pengembangan upaya tersebut tentu tidak akan sia-sia asal sudah menjadi komitmen manajemen perusahaan.

Salam intrapreneur Perum Perhutani.