Sabtu, 25 April 2009

Pengembangan Usaha


Sementara ini untuk pengembangan usaha, kita mengacu kepada Permenhut P.50/ Menhut-II/ 2006 dan SK. 400/ Kpts/ Dir/ 2007. Akan tetapi dengan adanya Permenhut P.43 pasal 6 ayat (2), maka seolah-olah untuk pengembangan usaha, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan diluar kehutanan, sepertinya kita jadi lemah. Seperti pendirian tower dalam kawasan hutan, apalagi di hutan lindung lagi. Semuanya dilemahkan terhitung tanggal 10 Juni 2008 (kalau tidak salah, Permenhut P. 43/ Menhut-II/ 2006).


Karena berdasarkan pasal 6 ayat (2) Permenhut tersebut, setiap kerjasama yang akan dilakukan oleh Perum Perhutani tidak sebebas dulu lagi, karena harus menunggu persetujuan dari Menteri Kehutanan terlebih dahulu.


Oleh itu, untuk mengembangkan sekaligus meng-optimalkan potensi dan asset perusahaan harus segera dilakukan terobosan untuk mementahkan Permenhut P.43 tersebut. Karena sementara waktu bisa merupakan batu sandungan yang cukup "tajam" bagi Perum Perhutani.


Kemudian juga masalah sharing, yang sementara ini dilakukan dengan menggunakan dasar SK. 001/ Kpts/ Dir/ 2002, tampaknya juga "agak jumbuh" dengan adanya SK. 400/ Kpts/ Dir/ 2007. Mengapa demikian karena dalam SK. terbaru yang terkait dengan bentuk kerjasama (kalau tidak salah, pada pasal 4). Disana telah diatur kepada masing-masing pihak yang akan bekerjasama, akan dinilai "asset"-nya oleh lembaga independent terlebih dahulu. Kemudian barulah ditetapkan apakah akan memakai "sharing produksi atau keuntungan".


Bagi pelaksana di lapangan, tentu akan kebingungan, manakah yang akan dipergunakan sebagai dasar. Kalau mengikuti SK. 400, bagaimanakah dengan masyarakat. Apakah hanya akan dinilai dari asset SDM dan sarana kerja saja. Ataukah yang seperti apa.


Oleh karena itu, pentingnya Petunjuk Teknis dari setiap SK yang dikeluarkan oleh Direksi sebagai rambu-rambu bagi pelaksana.


Belum lagi dengan PP 2/ 2008 juncto PP 03/ 2008, yang berkaitan dengan "PNBP" (Penghasilan Negara Bukan Pajak), karte kawasan hutan kita di suatu provinsi luasnya kurang dari 30%. Pertanyaannya apakah daftar tarif yang dikenakan untuk operator selluler sudah meng-akomodir nilainya dengan nilai PNBP. Karena kalau belum, maka dana kita juga akan tersedot untuk setor kepada negara. Disamping kita punya hasil dari operator tersebut.




Salam.

Rabu, 08 April 2009

Tenaga Menengah Kehutanan


Baru-baru ini, pada tanggal 8 April 2009, PUSDIKLAT SDM Perum Perhutani telah "melahirkan" tenaga menengah bidang kehutanan, yang merupakan alumni pendidikan menengah kehutanan, yang telah ditempuh selama 3 (tiga) semester. Jumlah alumnus sebanyak 42 orang dari awalnya adalah 45 orang.

Salah satu kebijakan pimpinan perusahaan saat ini adalah "Perhutani Hijau 2010" dan PHL.

Untuk kedua kebijakan tersebut, artinya kita harus mampu mewujudkan hutan tanaman yang baik. Sehingga "kredibilitas" Perum Perhutani sebagai pengelola hutan di Pulau Jawa ini, tidak diragukan lagi oleh para "stakeholders-nya".

Pembangunan hutan tersebut tentunya memerlukan SDM untuk mampu mewujudkan disamping SD lainnya.

Kehadiran 42 orang lulusan PMK tersebut, akan menjadi salah satu alternatif yang dapat diberdayakan secara optimal. Tentunya setelah, melalui berbagai ujian di lapangan sebelumnya.

Harapan penulis kesenjangan SDM yang ada, paling tidak sudah terpenuhi meskipun belum mampu menjawab secara keseluruhan kebutuhan yang ada.

Sebagai salah satu yang menjadi bagian dalam mencetak PMK, khususnya dalam PMK VIII-X, sangat berharap agar teman-teman PMK selalu mampu meningkatkan kredibilitas dan buktikan bahwa Anda adalah alumni PMK, yang telah digembleng secara khusus.

Kedepan pendidikan PMK yang memerlukan biaya khusus dan sumber yang khusus, agar mampu dihasilkan alumni yang mampu memenuhi kebutuhan perusahaan. Tampaknya bahan baku-nya saya rasa sudah mulai menipis. Harapan penulis agar juga bahan bakunya benar-benar terseleksi dengan baik, terutama dalam hal IQ, EQ maupun AQ dan SQ-nya.

Karena 3 semester adalah waktu yang panjang dan ilmu yang disampaikan juga cukup berat, Sumberdaya manusia sebagai bahan baku dalam menjadikan seseorang mampu menjadi alumni PMK, harus benar-benar handal. Jangan sampai secara psikologis memiliki ketahanan stress yang rendah dan IQ<=80 masuk dalam kategori calon. Inilah yang nantinya juga merupakan salah satu "handicap" dalam pengembangannya, Sehingga persyaratan fisik dan psikologis harus benar-benar menjadikan sebuah persyaratan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Sebagai seorang "kader" tenaga menengah kehutanan tentunya dipelukan persyaratan fisik yang bagus.

Sehingga untuk PMK XI nanti, tampaknya perlu dilakukan kajian materi melalui TNA yang sudah disinkronisasikan CB-HRM yang akan dikembangkan kedepan. Terutama dengan peran dari tenaga menengah kehutanan, sehingga mampu menjawab tantangan jaman yang tentunya sudah berbeda dengan PMK sebelumnya.

Berkaitan dengan penjaringan sumber calon PMK, maka penulis menyarankan apabila PMK kedepan harus mengambil "source" dari laur yang bnar-benar prestisius, demi masa depan perusahaan kelak. Karena "source" dari dalam dengan usia yang masih muda dengan status pkwt sudahlah habis. Sehingga mau tidak mau dan tiada kata lain harus mencari "source" dari luar.

Kemudian kita menetapkan kriteria pesyaratan yang jelas dan disebarkan di sekolah umum mulai yang berada di desa sampai perkotaan. Setelah sebelumnya mnstandarisasi sekolah menengah yang akan menjadi sasaran dengan kerjasama dengan dinas pendidikan atau bahkan instansi yang lebih tinggi dan berwenang.

Hal ini sekaligus juga akan memacu pertumbuhan pendidikan yang merupakan salah satu tolok ukur dalam IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang masuk dalam PHBM Plus. Sekaligus juga akan meningkatkan nilai CSR (Corporate Social Responsibility) dari Perum Perhutani. Kondisi ini bisa berjalan dengan baik apabila hutan kita baik, sehingga pertumbuhannya juga akan signifikan. Sekali rengkuh dayung, maka 2 atau 3 pulau akan terlampaui. Citra perusahaan yang sementara ini diragukan, akan menjadi baik kembali. Alhamdulillah juga dengan masyarakat makmur juga karyawan menjadi makmur. Benar-benar hutan mampu sebagai penyangga kehidupan, dengan mampu menjadi sumber energi, sumber pangan dan menjadi wadah pengembangan usaha produktif masyarakat. Inilah yang akan kita tuju.

Kunci dari segala kunci yang ada adalah "mampu mebangun kembali hutan kita dengan baik".

Inilah yang harus dilakukan oleh manajemen kita terutama para alumni PMK. Janganlah Anda langsung merasa bangga dengan telah lulus dari PMK saja. Akan tetapi ujian yang sebenarnya adalah saat ini. Buktikan bahwa Anda layak menyandang "alumnus PMK". Peruisahaan menanti baktimu.

Jayalah PMK. Bawalah Perhutani-mu pada kejayaan.

Salam.


Kalau kita mendengar makalah, maka langsung terngiang dibenak kita tentang kewajiban membuat makalah sebagai salah satu syarat promosi karyawan, utamanya dari KASI ke Administratur dan seterusnya.
Pembuatan makalah untuk persyaratan promosi adalah hal yang wajar, karena untuk PNS pun diwajibkan membuat makalah sebagai persyaratan naik dari golongan III ke IV, demikian guru untuk memenuhi target "cum" dalam karirnya.
Sehingga apabila perusahaan mewajibkan seperti itu adalah hal yang wajar saja, karena situasi eksternal sudah berbeda dengan dahulu.
Hanya perlu ditambahkan, terutama untuk teman-teman yang akan dipromosikan di KBM dengan adanya "job tender". Artinya tidak hanya menulis makalah yang berkaitan dengan lingkup tugasnya dan penuangan "ide kreatif" dan hanya dibatasi dengan 3 hal, seperti : planet, people dan profit saja. Disamping adanya ketentuan penuangan dalam tulisan. Hal ini saya pandang penting, karena kita bisa mengatur dalam font dan spasi, seandainya hanya jumlah halaman saja. Yang terpenting adalah adanya "benang merah dalam tulisan tersebut. Akan tetapi lebih luwes dengan apa yang akan dilakukan setelah yang bersangkutan dipromosikan. Job tender pada perusahaan full bisnis dan BUMN, seperti TELKOM adalah hal yang sudah wajar. Demikian-pun penulisan makalah untuk PMK dan ke jenjang yang lebih tinggi, juga penulis ilhami dari "TELKOM Learning Centre" Bandung.
Ide itulah yang selanjutnya diimplementasikan untuk Perum Perhutani, diawali tahun 2002. Termasuk mengambil hikmah dari lembaga yang dahulu sering membidani kelahiran orang-orang unggulan TELKOM, yakni PT. Bumi Arasy Nur International, Jakarta. Karena lembaga ini tahun 2002 juga pernah bekerjasama dengan PUSDIKLAT SDM Perum Perhutani, kebetulan saat itu penulis sebagai "counterpart" dalam pelatihan SUSPIM-IV Perum Perhutani oleh lembaga tersebut.
Pembudayaan penulisan makalah di PUSDIKLAT SDM adalah sekaligus sebagai wujud kontribusi PUSDIKLAT SDM dala misi ke-2 yang baru, yakni membangun dan mengembangkan sumberdaya manusia perusahaan yang modern, profesional dan handal.
Sehingga dapat dikatakan untuk saat ini penulisan makalah dan presentasi menjadi "icon" dari PUSDIKLAT SDM Perum Perhutani semenjak tahun 2004 mulai dari PMK sampai jenjang pelatihan yang tertinggi, yakni KPP-II.
Dalam memenuhi misi yang ada, maka PUSDIKLAT SDM juga mengambil peran sebagai "kawah candradimuka" perusahaan.
Sehingga dapat dikatakan bahwa PUSDIKLAT SDM menjadikan penulisan makalah dan presentasi, tidak hanya dengan maksud "menyiksa" atau mempersulit proses pembelajaran yang ada.
Justru kita ingin mendukung perusahaan dalam menyikapi berbagai tantangan yang ada, termasuk kalau menurut hemat saya tidak hanya makalah akan tetapi juga ada semacam "job tender" melalui sebuah presentasi yang apik.
Jaman sudah berubah dan perubahan adalah hal yang harus kita ikuti dengan seksama.
Bahkan untuk teknis presentasi sudah dimulai semenjak DKP-I dan penyampaian informasi dengan memenuhi unsur K3AB (kejelasan, ketepatan, konteks, alur dan budaya) sudah dimulai semenjak kurus dasar demikian pula dengan mengenali kekurangan seseorang dalam berhubungan atau melakukan hubungan interpersonal melalui "Johari Windows". Utamanya penyampaian informasi sangat berkaitan dengan pengguliran "2 icon perusahaan", yakni PHBM dan PHL
Kebetulan saat ini, penulis sendiri yang memberikan mata pelajaran tersebut kepada siswa dari dasar sampai dengan KPP-II.
Sehingga tidak usah cemas, apabila pimpinan saat ini mempunyai kebijakan penulisan makalah sebagai salah satu persyaratan dalam penjenjangan karir.
Tidak hanya pengetahuan saja yang diberikan, bagaimana menyusun makalah yang baik mulai dari persyaratan; unity, koherensi, kohesi, diksi/ semantik, phrase/ tanda baca dan tata bahasanya. Akan tetapi juga ketrampilan dalam membuat makalah, dengan penekanan pada alasan mengapa judul diangkat, tinjauan pustaka (teori yang mendukung judul yang diangkat, metoda, pembahasan dan kesimpulan). Untuk teknik presentasi tidak sekedar wacana dalam teknik presentasi, seperti "I Can" yang merupakan tujuan sebuah presentasi dilakukan, dan "DISATE", AIDA, konsep YAM, dosa dalam presentasi, dan membangun hubungan baik dengan audience, melainkan bagaimana persiapannya, materi presentasi dikemas dan disampaikan. Disamping, keterampilan sebagai presenter bahkan, moderator dan notulis dalam sebuah paket presentasi termasuk kedalam pembuatan slide presentasi secara computerized dan pengenalan berbagai software pendukung presentasi, seperti SPSS, Smart Draw, power point viewer.
Selamat berkarya.