Minggu, 23 Agustus 2009

Unit Bisnis Stratejik (UBS)


Unit Bisnis Stratejik atau Strategic Bussiness Unit (SBU) pada saat ini telah dikembangkabn oleh perusahaan. Menurut SK. Nomor 399/ Kpts/ Dir/ 2009 tanggal 10 Juni 2009 tentang Tugas Pokok dan Kewenangan Pada masing-masing level manajemen Perum Perhutani tela ditetapkan bahwa unit bisnis stratejik terbagi kedalam 3 level, yakni Direksi (Management Office), Unit (Regional Strategic Management) dan KPH/ KBM (Operational Management). Permasalahan yang ada disini tidak dipisahkan antara profit centre dan cost centre. Karena dengan ditetapkan bahwa KPH sebagai pengelola hutan yang lestari, maka akan timbul konsekuensi tentunya akan muncul sebagai "cost centre", dimana KPH akan mencurahkan segala sumberdaya finansial yang ada untuk berlomba-lomba membangun potensi SDH yang baik ataupun dalam konteks yang lebih luas, yakni SDA. Dalam perjalanannya KPH saat ini juga harus bertindak sebagai "profit centre" dimana juga mengembangkan wisata yang "tidak laku" masuk KBM ataupun anak perusahaan PALAWI. Padaal seharusnya kalau penyerahan hasil hutan kayu ke KBM pemasaran dan atau industri dilakukan "transfer pricing" nilai kayu. Mengapa pada saat penyerahan wisata dari KPH kepada KBM atau PALAWI tidak dilakukan hal yang sama.

Dengan kejadian ini, tentunya upaya yang telah dilakukan KPH dalam "mendadani" wisatanya tidak akan terlihat yang dapat nama hanyalah KBM atau PALAWI saja.

Pengembangan usaha, kalau menurut hemat penulis sebaiknya dilakukan oleh KBM dengan unit bisnis tertentu, dengan unit bisnis yang tidak berorientasi produk semata, akan tetapi berorientasi pasar. Misalnya unit bisnis penyedia bahan minuman, yang didalamnya ada produk poka, kopi, air mineral, dll. Hal ini teringat penulis akan apa yang disampaikan Levitt dalam "myopia management". Dengan unit bisnis seperti itu, maka akan dapat berlangsung lama tidak tergantung preferensi atau selera konsumen, trend semata.

Dengan keluarnya SK. Nomor 399/ Kpts/ Dir/ 2009 tersebut, maka tentu akan rancu lagi.

Contoh misalnya PUSDIKLAT SDM yang memiliki tugas pokok membangun SDM perusahaan, tentunya akan memanfaatkan ruang, waktu dan anggaran untuk membangun SDM Profesional. Hanya pada saat terjadi "iddle" capacity (jika ada) akan membuka paket pelatihan atau menyewakan tempat untuk umum, termasuk penyewaan kendaraan, tentunya. Kerancuan semacam inilah yang membuat kita selamanya "kurang focus" dalam menangani sesuatu.

Untuk bisa berhasil dalam usaha tentunya diperlukan fokus, meskipun tidak menutup kemungjinan adanya diferensiasi dan diversifikasi produk dalam usaha, akan tetapi konteksnya tetap pada ril "bisnis". Kalau tidak salah, hal ini pernah terjadi di DIVLAT PT. TELKOM, yangterus mencari pendapatan dari pelatihan yang dijual bahkan ke manca negara, akan tetapi pembangunan SDM TELKOM sendiri pernah tersendat. Akan tetapi kemudian manajemen menyadari dan kembali pelatihan menjadi "cost centre". Hal ini tentuna akan juga membawa dampak bagi PUSDIKLAT SDM ataupun KPH.

Penilaian KPH. bukan pada berapa keuntungan yang diperoleh akan tetapi justru kepada bagaimana nilai pembangunan hutan dan udara. Hal inilah yang harus kita rumuskan sedangkan penilaian KBM adalah pada kinerja bisnisnya.

Demikianlah sekilas cetusan sebelum unit bisnis stratejik semakin berkembang menjamur di Perum Perhutani. Menurut hemat penulis, nanti ada UBS agribisnis ataupun apa yang berada dibawah naungan KBM WBU yang akan menangani kayu putih, seedlak, air, kopi, nilam dan sebagainya yang ternasuk kedalam agribisnis. Dimana nanti ada kasi minyak atsiri, kasi bahan baku minuman dan kasi perikanan ataupun lainnya.

Terimakasih, semoga dapat menjadikan renungan bersama.

1 komentar:

yulianto mengatakan...

Suatu pemikiran yang cermat.........

Sepertinya perlu dibuat suatu Pedoman yang dilengkapi dengan Juklak dan Juknis tentang SBU, yang memuat al :
a. Pengertian dan ukuran SBU
b. Hubungan SBU dan SK 399
c. Kaitan SBU dan kebijakan (SK) Pengembangan Usaha
d. SBU VS Cost Centre

Sebelum dipublikasikan alangkah baiknya jika di kaji dan diteaal ilmiah oleh Puslitang dan Pusdiklat...

Saya yakin bila hasilnya disosialisasikan ke segenap insan Perhutani, maka kerancuan dan kebingungan gak akan terjadi.

Salam,
Bung Yoel.